Beberapa tahun yang lalu saya membuat tulisan untuk Jurnal Ilmu Informasi, Perpustakaan dan Kearsipan tentang FRBR (Functional Requirements for Bibliographic Records). Saat itu final report FRBR sudah lama terbit (1997), dan sudah ramai dibicarakan secara internasional. Saya menulis tentang FRBR bukan karena saya pakar FRBR. Saya justru termasuk orang yang pusing membaca final report cukup tebal (136 hlm) yang penuh dengan konsep baru. Lalu kenapa saya menulis tentang FRBR? Itu saya lakukan karena saya saat itu merasa bahwa FRBR itu penting, harus dipelajari sampai dipahami, dan satu-satunya cara (bagi saya) untuk memaksa diri berkonsentrasi pada suatu topik atau permasalahan (ilmiah) adalah bikin tulisan tentang topik tersebut. Kalau tidak begitu, maka ada saja hal lain yang diprioritaskan, dan belajar tentang topik tsb. terus ditunda, sampai akhirnya ........ lupa, makin malas, dsb.
Saya berhasil menulis tentang FRBR, tapi belum tuntas, dan tulisan itu dimuat dalam Jurnal Ilmu Informasi, Perpustakaan dan Kearsipan, Vol.1 no.1 (Januari 2005) dengan judul "FRBR: Kerangka konseptual katalog abad ke-21" dengan tambahan: Bagian ke-1. Rencana untuk melanjutkan dengan Bagian ke-2, cuma rencana yang tidak pernah direalisasikan. Ada 2 penyebab: (1) tulisan pertama tidak dibaca sebab topik FRBR tidak dianggap penting di kalangan pustakawan di sini, mungkin karena dianggap sebagai teori yang tak ada kegunaan praktis; (2) Jurnal Ilmu Informasi, Perpustakaan dan Kearsipan kemudian mati suri .....
Keadaan telah berubah. Tahun lalu, Juni 2010, RDA, standar pengatalogan pengganti AACR2 terbit. RDA: Resource Description and Access adalah standar yang menggunakan FRBR sebagai kerangka konseptualnya. Maka mau tidak mau, kita semuanya harus mempelajari FRBR. Maka saya bertekad menulis Bagian ke-2. Dan Bagian ke-1 akan saya sebarkan lagi lewat blog ini.
Tulisan FRBR: "Kerangka konseptual katalog abad ke-21" cukup panjang, maka kurang cocok untuk dimuat di sarana seperti blog, apalagi kalau ada yang ingin mengunduhnya. Oleh sebab itu saya akan berikan link ke file pdf dari tulisan ini. Silakan baca abstraknya di bawah ini, lalu kalau berminat membaca seluruhnya, ikuti link di bawah abstrak.
Abstrak
Functional Requirements for Bibliographic Records atau FRBR adalah hasil dari suatu studi yang bertujuan mengidentifikasi data bibliografi terpenting yang minimal harus ada dalam suatu cantuman bibliografi agar cantuman itu dapat berfungsi sebagai wakil dokumen (document surrogate) dalam katalog dan sarana temu kembali lain. Berbagai trend dan masalah yang secara simultan membuat kegiatan pengatalogan semakin kompleks dan berbiaya tinggi, mendorong pemikiran ke arah penyederhanaan tanpa mengorbankan kualitas katalog. Bertolak dari kebutuhan pengguna katalog, suatu kelompok studi yang ditunjuk oleh IFLA mengembangkan suatu entity-relationsip model. Setelah mengidentifikasi entitas, atribut entitas, dan pelbagai hubungan antar entitas dan atribut, kelompok studi menilai seberapa penting entitas, atribut dan hubungan tersebut ditinjau dari kebutuhan pengguna. Yang penting akan menjadi bagian dari cantuman bibliografi dasar (basic bibliogrpahic record). Hasil akhir dari studi ini adalah: (1) suatu model atau kerangka konseptual spektif baru, dan (2) terminologi yang jelas. Kedua hal ini diharapkan akan dapat menjadi landasan untuk mendesain kode pengatalogan baru yang lebih sesuai dengan perkembangan zaman.
Tulisan lengkap dapat dilihat di sini.
Bu Irma, saya berminat untuk membaca "FRBR: Kerangka konseptual katalog abad ke-21" (Bagian ke-2).
Apabila Bu Irma memiliki dokumen "Cantuman bibliografi: wakil dokumen atau wakil karya?” untuk dibagikan, saya juga sangat berminat membacanya.
Salam
Posted by: Subhan | November 05, 2011 at 11:11
Sdr Subhan,
Saya tidak jadi menulis Bagian ke-2 dari "FRBR: Kerangka konseptual katalog abad ke-21" karena penjelasan lebih lanjut tentang FRBR saya berikan pada seminar Dari AACR ke RDA. Bahan ini dapat dilihat di wiki saya: http://doi-plus.wikispaces.com/RDA Silakan dilihat/di-unduh.
Kopi "Cantuman bibliografi: wakil dokumen atau wakil karya" akan saya kirim lewat pos apabila Sdr beri alamat pos Sdr lewat email. Soft copy-nya sudah entah di mana ......
Posted by: Irma Aditirto | November 07, 2011 at 18:55